Benih Tumbuhlah...jpg |
Penghijauan adalah salah
satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam
menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan
sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.Banyak fakta yang
menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dibangun di lahan pertanian
maupun ruang terbuka hijau. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan
sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi
potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses
fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di perkotaan
berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan
terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi
berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga
berperan estetika serta kesehatan jiwa. Mengingat pentingnya peranan
vegetasi ini terutama di perkotaan untuk menangani krisis lingkungan
maka diperlukan perencanaan dan penanaman vegetasi untuk penghijauan
secara konseptual. Sehingga pantaslah kita menyerukan hijaulah bumiku kepada masyarakat sebagai bentuk slogan mensosialisasikan pentingnya penghijauan ini.
Dari berbagai pengamatan
dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan penghijauan belum
konseptual, malah terkesan asal jadi. Memilih jenis tanaman dengan
alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat tumbuh.Karenanya perlu kita pahami makna penghijauan tersebut agar slogan hijaulah bumiku ini memiliki konsep yang benar-benar matang.
Hijaulah bumiku, Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan.
Hijaulah bumiku, Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan.
Pada proses fotosintesa
tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H12O6 serta peranan O2
yang sangat dibutuhkan makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan
hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke
udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat
memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat
meningkatkan kualitas lingkungan.
Setiap tahun
tumbuh-tumbuhan di bumi ini mempersenyawakan sekira 150.000 juta ton CO2
dan 25.000 juta ton hidrogen dengan membebaskan 400.000 juta ton
oksigen ke atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton zat-zat
organik. Setiap jam 1 ha daun-daun hijau menyerap 8 kg CO2 yang
ekuivalen dengan CO2 yang diembuskan oleh napas manusia sekira 200 orang
dalam waktu yang sama. Setiap pohon yang ditanam mempunyai kapasitas
mendinginkan udara sama dengan rata-rata 5 pendingin udara (AC), yang
dioperasikan 20 jam terus menerus setiap harinya. Setiap 93 m2 pepohonan
mampu menyerap kebisingan suara sebesar 8 desibel, dan setiap 1 ha
pepohonan mampu menetralkan CO2 yang dikeluarkan 20 kendaraan.(Zoer’aini
Djamal Irwan,1996).
Begitu pentingnya peranan
tumbuhan di bumi ini dalam menangani krisis lingkungan terutama di
perkotaan, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian
serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota.
Penghijauan berperan dan
berfungsi (1) Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada
pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi
makhluk hidup untuk pernapasan; (2) Sebagai pengatur lingkungan (mikro),
vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk,
nyaman dan segar; (3) Pencipta lingkungan hidup (ekologis); (4)
Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan
tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya; (5)
Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin
kencang, terik matahari, gas atau debu-debu); (6) Keindahan (estetika);
(7) Kesehatan (hygiene); (8) Rekreasi dan pendidikan (edukatif); (9) Sosial politik ekonomi.
Seperti yang dikemukan
oleh Eckbo (1956) bahwa pemilihan jenis tanaman untuk penghijauan agar
tumbuh dengan baik hendaknya dipertimbangkan syarat-syarat hortikultura
(ekologikal) dan syarat- syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu
respons dan toleransi terhadap temperatur, kebutuhan air, kebutuhan dan
toleransi terhadap cahaya matahari, kebutuhan tanah, hama dan penyakit,
serta syarat-syarat fisik lainnya yaitu tujuan penghijauan, persyaratan
budi daya, bentuk tajuk, warna, aroma.
0 komentar:
Posting Komentar